Sebelum
membahas hukumnya, terlebih dahulu kita harus mengetahui kedudukan para ulama
dan orang-orang shalih di sisi Allah, serta kewajiban kita terhadap mereka.
Para ulama memiliki kedudukan yang mulia dan agung di sisi Allah. Allah telah
meninggikan derajat mereka dan mengistimewakan mereka dari yang lainnya.
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya,
“Hai orang-orang
beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam
majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
[Al Mujaadilah : 11]
Dalam
ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya,