Pada hakikatnya, Islam tidak melepaskan kehidupan
rumah tangga berjalan begitu saja tanpa arah petunjuk. Sehingga hawa nafsu
menjadi penentu yang berkuasa. Tidak demikian adanya. Islam telah menggariskan
hak, kewajiban, tugas dan tanggung-jawab antara suami dan istri sesuai dengan
kodrat, kemampuan, mempertimbangkan tabiat dan aspek psikis. Hal tersebut
ditetapkan di atas landasan yang adil lagi bijaksana. Allah Ta’ala berfirman :