Di
tengah masyarakat sekarang ini, masih sering kita saksikan perbuatan salah yang
dianggap lumrah. Atau perbuatan berbahaya yang dianggap biasa. Hal ini wajar,
karena masih sangat sedikit dari mayoritas kaum muslimin orang yang benar-benar
memahami tuntunan syari'at. Sedikit juga orang yang berkemauan keras untuk
belajar dan mendalami agamanya.
Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu seseorang memasuki rumah orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau kita dapati seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak menjawab salamnya.
Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu seseorang memasuki rumah orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau kita dapati seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak menjawab salamnya.
Masih
banyak kaum muslimin yang menganggap ini sebagai perbuatan sepele yang sah-sah
saja. Apalagi bila si empunya rumah termasuk kerabat atau sahabat yang dekat
dengannya. Mereka sama sekali tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti itu
merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa mudharat yang sangat berbahaya.
Rumah, pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di dalamnya seseorang biasa
membuka aurat. Di sana juga terdapat perkara-perkara yang ia merasa malu bila
orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana bila akhirnya
pandangan mata terjatuh pada perkara-perkara yang haram. Ditambah lagi tabiat
manusia yang mudah curiga-mencurigai, berprasangka buruk satu sama lain.
Akankah akibat-akibat buruk itu dapat terelakkan bila masing-masing pribadi
jahil dan tak mengindahkan tuntunan agama?
Syari'at
Islam adalah syari'at yang universal. Tidak ada satupun perkara yang membawa
kemashlahatan bagi kehidupan manusia, kecuali Islam memerintahkannya. Dan tidak
ada satu pun perkara yang dapat membawa mudharat bagi kehidupan manusia,
kecuali Islam melarangnya. Tidak terkecuali dalam masalah adab meminta izin
atau disebut isti'dzan. Islam telah memberikan tuntunan adab yang sangat agung
dalam masalah ini. Berikut ini kami berusaha sedikit mengulasnya.
MEMINTA IZIN BERBEDA DENGAN UCAPAN SALAM
Sebagian
orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke dalam
rumah tanpa harus meminta izin. ini merupakan anggapan yang jelas keliru. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. [An Nur : 27]
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. [An Nur : 27]
Ayat tersebut
dengan jelas membedakan antara salam dan meminta izin. Dengan demikian,
seseorang yang telah dijawab salamnya, tetap harus meminta izin sebelum masuk
ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa liba' [1], jadayah [2] dan dhaghabis [3]. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda,
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa liba' [1], jadayah [2] dan dhaghabis [3]. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda,
"Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan, “Bolehkah aku masuk?” [Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i]
[1]. Susu yang
diperah saat unta baru saja melahirkan
[2]. Rusa yang baru berusia enam bulan
[3]. Buah semacam mentimun
[2]. Rusa yang baru berusia enam bulan
[3]. Buah semacam mentimun
HENDAKLAH
BERDIRI DI SISI KIRI ATAU KANAN PINTU
Bagi
orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi kanan atau kiri pintu. Dan
janganlah ia berdiri tepat di depan pintu. Hal ini dimaksudkan agar pandangan
mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak layak dipandang saat pintu
terkuak. Terlebih lagi, jika pintu memang dalam keadaan terbuka. Sebagaimana
yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari
Abdullah bin Bisyr, ia berkata,
"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi rumah orang, Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau samping kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam "assalamu 'alaikum, assalamu 'alaikum", karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi dengan tirai". [Hadist riwayat Abu Dawud].
Abu
Dawud juga meriwayatkan dari Huzail, ia berkata, Seorang lelaki –Utsman bin Abi
Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa'ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu
- datang lalu berdiri di depan pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
untuk meminta izin. Dia berdiri tepat di depan pintu. Utsman bin Abi Syaibah
mengatakan, Berdiri menghadap pintu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
berkata kepadanya,
"Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta izin disyari’atkan untuk menjaga pandangan mata".
BILA
TIDAK DIIZINKAN HENDAKLAH IA KEMBALI
Dalam Al
Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
" Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". [An Nur : 28]
Apabila seseorang telah mengucapkan salam dan meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak juga dipersilakan, hendaklah ia kembali. Boleh jadi tuan rumah sedang enggan menerima tamu, atau ia sedang bepergian. Karena seorang tuan rumah mempunyai kebebasan antara mengizinkan atau menolak tamu. Demikianlah adab yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, Beliau bersabda,
"Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak diberi izin, maka kembalilah". [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim]
LARANGAN
MENGINTIP KE DALAM RUMAH ORANG LAIN
Sering
kita jumpai orang-orang yang jahil tentang tuntunan syari'at, karena terdorong
rasa ingin tahu, ia mengintip ke dalam rumah orang lain. Baik karena salam yang
tak terjawab, atau hanya sekedar iseng. Mereka tidak menyadari, bahwa perbuatan
seperti ini diancam keras oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Beliau
bersabda,
"Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu". [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim]
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Sahal bin Saad As Sa'idi Radhiyallahu 'anhu, ia mengabarkan bahwasanya seorang laki laki mengintip pada lubang pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu, Beliau tengah membawa sebuah sisir yang biasa Beliau gunakan untuk menggaruk kepalanya. Ketika melihatnya, Beliau bersabda, "Seandainya aku tahu engkau tengah mengintipku, niscaya telah aku lukai kedua matamu dengan sisir ini".
Beliau
bersabda, "Sesungguhnya
permintaan izin itu diperintahkan untuk menjaga pandangan mata”.
[Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim]
Demikianlah
beberapa perkara yang harus diperhatikan ketika hendak memasuki rumah orang
lain, kecuali rumah-rumah yang tidak di diami oleh seorangpun, dan ia ada
keperluan di dalamnya. Seperti rumah yang memang disediakan untuk para tamu,
jika di awal ia telah diberi izin, maka cukuplah baginya. Demikian juga
tempat-tempat umum, seperti tempat-tempat jualan, penginapan dan lain
sebagainya.
Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta izin ketika hendak masuk menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut ini perinciannya.
Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta izin ketika hendak masuk menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut ini perinciannya.
SEORANG
LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MASUK MENEMUI IBUNYA
Seorang
anak laki laki yang telah baligh, wajib meminta izin secara mutlak ketika
hendak masuk menemui ibunya.
Di dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Muslim bin Nadzir, bahwasanya ada seorang laki laki bertanya kepada Hudzaifah Ibnul Yaman, "Apakah saya harus meminta izin ketika hendak masuk menemui ibuku?"
Di dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Muslim bin Nadzir, bahwasanya ada seorang laki laki bertanya kepada Hudzaifah Ibnul Yaman, "Apakah saya harus meminta izin ketika hendak masuk menemui ibuku?"
Maka ia
menjawab, "Jika
engkau tidak meminta izin, niscaya engkau akan melihat sesuatu yang tidak
engkau sukai”. [Hadits mauquf shahih]
Demikian juga riwayat dari Alqamah, ia berkata, “Seorang laki laki datang kepada Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu dan berkata, "Apakah aku harus meminta jika hendak masuk menemui ibuku?" Maka ia menjawab, "Tidaklah dalam semua keadaannya ia suka engkau melihatnya”. [Hadits mauquf shahih]
Demikian juga riwayat dari Alqamah, ia berkata, “Seorang laki laki datang kepada Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu dan berkata, "Apakah aku harus meminta jika hendak masuk menemui ibuku?" Maka ia menjawab, "Tidaklah dalam semua keadaannya ia suka engkau melihatnya”. [Hadits mauquf shahih]
SEORANG
LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MENEMUI SAUDARA PEREMPUANNYA
Demikian
juga seorang laki laki baligh, harus meminta izin ketika hendak masuk menemui
saudara perempuannya.
Di dalam kitab Al Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Atha'. Dia berkata, “aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas; "Apakah aku harus meminta izin jika hendak masuk menemui saudara perempuanku?" Dia menjawab, ”Ya”. Aku mengulangi pertanyaanku; "Dua orang saudara perempuanku berada di bawah tanggunganku. Aku yang mengurus dan membiayai mereka. Haruskah aku meminta izin jika hendak masuk menemui mereka?" Maka dia menjawab,”Ya. Apakah engkau suka melihat mereka berdua dalam keadaan telanjang?" [Hadits mauquf shahih]
Di dalam kitab Al Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Atha'. Dia berkata, “aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas; "Apakah aku harus meminta izin jika hendak masuk menemui saudara perempuanku?" Dia menjawab, ”Ya”. Aku mengulangi pertanyaanku; "Dua orang saudara perempuanku berada di bawah tanggunganku. Aku yang mengurus dan membiayai mereka. Haruskah aku meminta izin jika hendak masuk menemui mereka?" Maka dia menjawab,”Ya. Apakah engkau suka melihat mereka berdua dalam keadaan telanjang?" [Hadits mauquf shahih]
PERINTAH
KEPADA ORANG TUA AGAR MENGAJARI ANAK-ANAK DAN PARA PELAYANNYA TENTANG KEHARUSAN
MEMINTA IZIN PADA TIGA WAKTU
Di dalam
Al Qur’an Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya,
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". [An Nur : 58]
Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan kaum mukminin, agar para pelayan yang mereka miliki dan anak-anak yang belum baligh meminta izin kepada mereka pada tiga waktu.
Pertama : Sebelum shalat subuh, karena biasanya orang-orang pada waktu itu sedang nyenyak tidur di pembaringan mereka.
Kedua : Ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, yaitu pada waktu tidur siang, karena pada saat itu orang-orang melepas pakaian mereka untuk bersantai bersama keluarga.
Ketiga : Sesudah shalat Isya, karena saat itu adalah waktu tidur.
Pelayan dan anak-anak diperintahkan agar tidak masuk menemui ahli bait pada waktu-waktu tersebut, karena dikhawatirkan seseorang sedang bersama isterinya, atau sedang melakukan hal-hal yang bersifat pribadi.
Oleh sebab itu, Allah mengatakan, "(Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu...", yakni jika mereka masuk pada waktu di luar tiga waktu tersebut, maka tiada dosa atas kamu bila membuka kesempatan buat mereka (untuk masuk), dan tiada dosa atas mereka bila melihat sesuatu di luar tiga waktu tersebut. Karena mereka telah diizinkan untuk masuk menemui kalian, karena mereka keluar masuk untuk melayani kamu atau untuk urusan lainnya.
Al
Auza'i meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir, ia mengatakan, "Apabila
seorang anak masih balita, ia harus meminta izin kepada kedua orang tuanya
(bila ingin masuk menemui keduanya dalam kamar) pada tiga waktu tersebut.
Apabila ia telah mencapai usia baligh ia harus meminta izin di setiap waktu”.
Demikianlah paparan singkat tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan adab-adab isti'dzan. Mudah-mudahan dapat menambah pemahaman kita tentang ajaran Islam dalam membimbing umat manusia, guna memperoleh seluruh kemashlahatan dan menggapai kabahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Demikianlah paparan singkat tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan adab-adab isti'dzan. Mudah-mudahan dapat menambah pemahaman kita tentang ajaran Islam dalam membimbing umat manusia, guna memperoleh seluruh kemashlahatan dan menggapai kabahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
-----------------------------------------------------------------------------------
Sumber, majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425/2004M
Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta